Sabtu, 19 November 2016

SOSIALISASI APLIKASI SOTO LA KEPADA ORANG TUA PENGANTAR DI PAUD KEMALA BHAYANGKARI


NEWSREPORTUPDATE Undang Undang Kepolisian RI NO 2 tahun 2002 Pasal 13 disebutkan bahwa Polri adalah aparat negara yang bertugas Harkamtibmas, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat serta penegak hukum.
Salah satu kiat Kapolri dalam mengemban tugas diatas dilakukan dengan cara pelayananan kepada masyarakat secara maksimal. 

Dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan positif, Kapolsek Sambeng Akp Supardi hari Senin 14 November  memberikan sosialisai kepada segenap orang tua pengantar anak di Paud Kemala Bhayangkari Sambeng tentang  program SOTO LA yang sedang dilakukan oleh Polres Lamongan. 
“Untuk menunjang program kerja kepolisian, Polres Lamongan telah membuat sebuah program yang bernama SOTO LAMONGAN, Program tersebut berbasis aplikasi Android yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan polisi”  kata Kapolsek Sambeng dalam sambutannya
“Masyarakat dapat mengunduh aplikasi SOTO LAMONGAN di ponsel androidnya masing-masing. Berbagai fitur di sematkan didalamnya yang bisa dimanfaatkan seperti SKCK Online, CCTV Lamongan, pengaduan dan juga tombol darurat panic button.”
Diharapkan dengan adanya program SOTO LAMONGAN pelayanan polisi pada masyarakat lebih optimal. (warta bhayangkara lamongan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar